Mengapa Pengurusan Persetujuan Pendaratan Ikan Itu Penting ?

Persetujuan Pendaratan Ikan adalah dokumen resmi yang diberikan oleh otoritas pelabuhan perikanan kepada pemilik atau nahkoda kapal sebelum melakukan proses pendaratan hasil tangkapan ikan di pelabuhan. Prosedur ini bukan hanya sekadar administrasi, melainkan memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya perikanan, pengendalian hasil tangkapan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Apa itu Persetujuan Pendaratan Ikan?

Persetujuan Pendaratan Ikan adalah mekanisme yang memastikan bahwa setiap kapal perikanan melaporkan hasil tangkapannya sebelum ikan didaratkan dan dipasarkan. Proses ini dilakukan untuk menjamin keterlacakan (traceability) produk perikanan dan mencegah praktik penangkapan ikan yang melanggar hukum.

Mengapa Persetujuan Pendaratan Ikan Sangat Penting?

  1. Mengendalikan Jumlah dan Jenis Tangkapan

Dengan persetujuan ini, petugas pelabuhan dapat memeriksa jenis dan jumlah ikan yang didaratkan. Data tersebut digunakan untuk memastikan penangkapan sesuai dengan kuota, izin, dan tidak melibatkan spesies yang dilindungi.

  1. Menjamin Keberlanjutan Sumber Daya Ikan

Proses pengawasan saat pendaratan membantu pemerintah mengontrol pemanfaatan sumber daya perikanan agar tetap lestari dan tidak terjadi overfishing.

  1. Mendukung Sistem Tertib Administrasi dan Statistik

Persetujuan pendaratan ikan memungkinkan terciptanya data yang akurat tentang produksi perikanan. Data ini menjadi dasar perencanaan, kebijakan, dan laporan resmi perikanan nasional.

  1. Mencegah Praktik IUU Fishing

Persetujuan pendaratan merupakan salah satu instrumen pencegahan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing karena kapal harus melaporkan hasil tangkapannya secara resmi.

  1. Menjamin Legalitas dan Keamanan Produk

Dengan adanya persetujuan ini, ikan yang didaratkan memiliki bukti legalitas sehingga mempermudah proses distribusi, penjualan, bahkan ekspor karena memenuhi standar ketelusuran (traceability).

  1. Perlindungan Nelayan dan Pelaku Usaha

Persetujuan pendaratan melindungi pelaku usaha dari sanksi hukum karena memastikan setiap aktivitas penangkapan dan pendaratan sesuai aturan.

Kesimpulan

Persetujuan Pendaratan Ikan bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian sumber daya perikanan, mendukung tata kelola yang transparan, serta mewujudkan perikanan Indonesia yang berkelanjutan. Mari patuhi prosedur ini untuk masa depan laut yang lebih baik.

Alur Pengurusan Penerbitan Persetujuan Pendaratan Ikan (saat kedatangan kapal perikanan dalam keadaan darurat)

  1. Petugas syhabandar menerima permohonan tertulis pendaratan ikan hasil tangkapan, dengan kelengkapan dokumen : (Persetujuan berlayar sebelumnya, surat pernyataan oleh nahkoda kapal yang menyatakan bahwa jika tidak dilakukan pendaratan akan mengakibatak penurunan mutu ikan hasil tankapan, surat keterangan dari bengkel/penyedia jasa perbaikan kapal yang menyatakan kondisi kerusakan kapal, surat pernyataan nahkoda yang dibuktikan dengan berita cuaca buruk dari badan yang menangani urusan dibidang meteorologi dan surat tanda bukti lapor kedatangan kapal)
  2. Petugas syahbandar melakukan pemeriksaan kebenaran permohonan
  3. Petugas syahbandar melakukan pencetakan surat persetujuan pendaratan ikan (SPPI), menandatangani dan mengarsipkan SPPI
  4. Menyerahkan SPPI kepada nahkoda atau pemilik kapal

 

Scroll to Top