KUALITAS DAN KEAMANAN PRODUK PERIKANAN YANG DIINGINKAN UNTUK EKSPOR
Kualitas dan keamanan produk perikanan untuk ekspor sangat penting agar produk tersebut memenuhi standar internasional dan dapat diterima di negara tujuan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatur standar kualitas ini agar produk perikanan dari Indonesia dapat bersaing di pasar global dan memenuhi regulasi yang ketat di berbagai negara. Berikut adalah aspek utama yang diinginkan untuk menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan ekspor :
- Keamanan Pangan
- Bebas dari Kontaminasi Biologis: Produk perikanan harus bebas dari bakteri patogen seperti Salmonella, Listeria, E. coli, dan bakteri lainnya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
- Residue-Free: Produk perikanan harus bebas dari residu bahan kimia berbahaya seperti antibiotik, pestisida, dan logam berat (misalnya, merkuri, kadmium, dan timbal). Banyak negara tujuan, seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, memiliki batas maksimum residu bahan kimia yang sangat ketat untuk produk perikanan.
- Sistem HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points)
- Penerapan HACCP: HACCP merupakan sistem manajemen mutu yang diakui secara internasional untuk keamanan pangan. Produk perikanan yang diekspor harus diproduksi melalui sistem HACCP untuk mengendalikan potensi bahaya di titik-titik kritis selama produksi.
- Pencegahan Bahaya pada Setiap Tahap: Sistem HACCP mencakup semua tahapan pengolahan, mulai dari penangkapan, pengolahan, hingga pengepakan dan distribusi. Bahaya mikrobiologis, kimia, dan fisik harus diidentifikasi dan dicegah di setiap tahap proses.
- Ketertelusuran Produk (Traceability)
- Sistem Ketertelusuran: Produk perikanan yang diekspor harus dapat dilacak asal-usulnya. Ini mencakup informasi tentang sumber bahan baku (penangkapan atau budidaya), lokasi penangkapan, metode penangkapan, serta informasi rantai pasok. Sistem ini penting untuk menjaga keamanan konsumen dan memudahkan penarikan produk jika terjadi masalah.
- Labeling: Label pada kemasan produk harus mencantumkan informasi yang jelas dan akurat, termasuk tanggal penangkapan atau produksi, asal produk, dan nomor lot produksi untuk memudahkan ketertelusuran.
- Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate)
- Pemeriksaan Kesehatan Produk: KKP menerbitkan Health Certificate setelah produk perikanan lolos uji laboratorium dan memenuhi standar kesehatan. Sertifikat ini membuktikan bahwa produk aman dan layak untuk dikonsumsi.
- Persyaratan Negara Tujuan: Setiap negara tujuan memiliki persyaratan kesehatan tertentu yang harus dipenuhi. Health Certificate memastikan produk perikanan memenuhi standar kesehatan sesuai negara tujuan ekspor, termasuk standar mikrobiologi, kimia, dan fisik.
- Sertifikat Cara Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB)
- Standar CPIB: CPIB adalah standar nasional yang harus dipenuhi oleh unit pengolahan ikan. Standar ini mencakup sanitasi, kebersihan fasilitas, peralatan, dan proses pengolahan ikan untuk memastikan produk yang aman dan berkualitas.
- Kepatuhan Terhadap Standar CPIB: Unit pengolahan harus menjalani inspeksi rutin untuk mematuhi CPIB. Sertifikat ini diperlukan untuk memastikan bahwa pengolahan produk dilakukan sesuai standar yang diterima secara internasional.
- Pengendalian Kualitas Fisik dan Sensorik
- Kualitas Fisik Produk: Produk perikanan harus memiliki kualitas fisik yang baik, seperti kesegaran, tekstur, dan warna. Misalnya, ikan yang diekspor dalam keadaan beku harus memiliki warna daging yang alami dan tidak berubah.
- Kualitas Organoleptik (Sensorik): Produk harus memiliki kualitas sensorik yang baik, seperti aroma segar dan rasa yang sesuai dengan spesies ikan atau produk perikanan yang diekspor. Produk dengan kualitas sensorik buruk biasanya tidak akan diterima oleh konsumen atau pasar internasional.
- Pengendalian Penyakit dan Parasit
- Pengendalian Parasit: Beberapa produk perikanan berisiko mengandung parasit yang bisa membahayakan kesehatan. Produk yang diekspor harus bebas dari parasit seperti Anisakis atau Diphyllobothrium, terutama untuk produk yang akan dikonsumsi mentah, seperti sushi atau sashimi.
- Pencegahan Penyakit: Produk perikanan yang berasal dari budidaya harus bebas dari penyakit ikan seperti virus dan bakteri patogen yang dapat memengaruhi kualitas produk dan kesehatan konsumen.
- Proses Pengepakan dan Penyimpanan yang Sesuai
- Kemasan yang Aman dan Higienis: Produk perikanan harus dikemas dalam wadah yang aman dan higienis untuk melindungi kualitas produk selama pengiriman. Kemasan harus mampu menjaga suhu produk tetap stabil dan tidak merusak kualitas produk.
- Rantai Dingin (Cold Chain): Penyimpanan produk perikanan ekspor harus dilakukan dalam rantai dingin yang sesuai untuk menjaga kesegaran. Produk beku harus disimpan pada suhu di bawah -18°C, dan rantai dingin tidak boleh terputus selama transportasi
- Keberlanjutan dan Legalitas Penangkapan
- Keberlanjutan Sumber Daya: Negara tujuan ekspor seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat cenderung menuntut produk perikanan yang berasal dari sumber yang berkelanjutan. Produk yang dihasilkan harus berasal dari kegiatan penangkapan yang legal dan tidak merusak lingkungan.
- Sertifikasi MSC atau ASC: Beberapa pasar internasional mengharuskan produk perikanan memiliki sertifikasi keberlanjutan seperti Marine Stewardship Council (MSC) untuk perikanan tangkap atau Aquaculture Stewardship Council (ASC) untuk perikanan budidaya.
Dengan memenuhi standar di atas, produk perikanan dari Indonesia dapat memenuhi persyaratan pasar global, menjaga reputasi, dan memperluas pasar ekspor