Informasi Harga Ikan
SUMBER DATA
Sumber data adalah pedagang ikan pada pasar ikan harian/mingguan, pedagang ikan di TPI/PPI dan pedagang ikan di Lapak-lapak. Metode pengumpulannya adalah metode sampling dengan memilih sumber data yang dianggap dapat mewakili kondisi dari sumber data sesuai dengan wilayah kabupaten/kota masing-masing.
PETUGAS PENGUMPUL DAN PENGOLAH DATA
- Petugas pengumpul data atau enumerator adalah ASN/Tenaga Kontrak/ Tenaga Penyuluh yang ada di Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten/Kota, Pedagang ikan yang menggunakan motor bercoolbox, sedangkan penanggung jawab, koordinator dan pengelola data adalah ASN yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
- Penanggung jawab, koordinator, pengelola data dan pengumpul data dimaksud diatas ditunjuk melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
PELAKSANAAN PENGUMPULAN DATA
- Penetapan sumber data atau sampling : Sumberdata merupakan pedagang ikan di TPI/PPI, pasar dan lapak, responden dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah kab/kota (sampling)
- Waktu pengumpulan data dilapangan : Pengumpulan data diambil setiap hari senin, rabu dan jumat pada sampling yang ditetapkan
- Tipe pengumpulan data : Longitudinal Cross Sectional
- Cakupan wilayah pengumpulan data :
- Kota Gorontalo
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Boalemo
- Kabupaten Pohuwato
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Bone Bolango
- Metode pengumpulan data : Petugas pengumpulan data/ enumerator melakukan wawancara langsung dengan responden
- Sarana yang digunakan dalam pengumpulan data : Petugas pengumpulan data menggunakan kertas (kuisioner), pulpen/pencil, dan ponsel
PEMERIKSAAN DAN VALIDASI
- Data
yang disampaikan oleh tim enumerator dilapangan akan dilakukan validasi
dan pemeriksaan kewajaran data oleh Tim pemeriksa/pengolah data yang telah
ditetapkan.
- Mekanisme
pemeriksaan dengan membandingkan data yang disampaikan yakni dengan
membandingkan data yang sebelumnya atau dengan data dari kabupaten/kota
lainnya atau dari informasi lainnya yang diterima oleh tim pengolah.
- Apabila
ada data yang masih ambigu atau diragukan maka Tim akan melakukan
koordinasi dengan Tim Enumerasi serta meminta informasi dan penjelasan
kepada Tim enumerator.
- Untuk
menjaga kualitas data maka dilakukan monitoring harga setiap bulannya oleh
Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi ke beberapa responden yang
dianggap mewakili responden lainnya.
- Setelah
Tim meyakini kebenaran dan kewajaran data maka Tim akan melanjutkan ke
proses pengolahan data dan selanjutnya hasil olahan data tersebut akan
disebarluaskan melalui media cetak maupun website yang telah ditetapkan.
PENYEBARLUASAN DATA DAN INFORMASI
- Penyebarluasan
hasil pengolahan data disebarkan melalui media cetak, media elektronik dan
Website Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
- Informasi
yang disebarluaskan merupakan data Makro yang telah diolah oleh tim
pengolah data sesuai format yang ditetapkan dengan mencantumkan waktu dan
sumber data.
