LAYANGAN (Layanan Informasi Guna Optimalisasi Operasional Pelabuhan Perikanan Tilamuta)

UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta merupakan salah satu simpul penting dalam rantai distribusi hasil perikanan di Kabupaten Boalemo. Sebagai pelabuhan perikanan, fungsi utamanya tidak hanya sebagai tempat sandar kapal, bongkar muat hasil tangkapan, dan pengisian logistik, tetapi juga sebagai pusat pelayanan dan informasi bagi pelaku usaha perikanan, nelayan, pengusaha kapal, dan stakeholder lainnya.
Namun dalam pelaksanaannya, layanan informasi guna optimalisasi operasional pelabuhan perikanan tilamuta seperti jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal, ketersediaan fasilitas, cuaca laut, hingga regulasi perikanan, masih belum berjalan maksimal. Informasi tersebut seringkali bersifat manual, terbatas, tidak real time, serta kurang terintegrasi dengan kebutuhan pengguna layanan. Hal ini menyebabkan terjadinya:
- Ketidaktepatan waktu operasional kapal.
- Kebingungan pelaku usaha dalam mengakses layanan pelabuhan.
- Rendahnya partisipasi stakeholder terhadap aturan dan kebijakan pelabuhan.
- Rendahnya efisiensi pelayanan publik.
LAYANGAN (Layanan Informasi Guna Optimalisasi Operasional Pelabuhan Perikanan Tilamuta) hadir sebagai solusi inovatif berbasis teknologi dan manajemen informasi. Inovasi ini bertujuan untuk menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat, akurat dan mudah diakses oleh semua pemangku kepentingan pelabuhan, baik secara langsung melalui papan informasi digital, leaflet, dan pelayanan tatap muka, maupun secara tidak langsung melalui platform digital seperti website, media sosial, dan grup komunikasi (WhatsApp/Facebook Group nelayan dan pelaku usaha).
Dengan diterapkannya LAYANGAN, diharapkan akan terjadi:
- Peningkatan kualitas layanan informasi publik di pelabuhan perikanan.
- Peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap prosedur dan regulasi.
- Efisiensi waktu dan biaya dalam operasional pelabuhan.
- Terbangunnya sinergi antara UPTD, nelayan, pengusaha, dan stakeholder lain.
Inovasi ini tidak hanya merupakan upaya perbaikan tata kelola pelayanan informasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas layanan publik di sektor kelautan dan perikanan daerah.