Kota Gorontalo — Rapat koordinasi yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo bersama para pemangku kepentingan di kawasan Pelabuhan Perikanan Tenda merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang diajukan oleh Asosiasi Nelayan Pedagang Ikan Gorontalo. Surat tersebut memuat berbagai dinamika dan permasalahan yang terjadi di lingkungan UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda yang memerlukan klarifikasi serta solusi bersama.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor UPTD PP Tenda pada, Selasa (7/4/2026) ini dihadiri oleh Kepala DKP, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda dan jajaran, KSU Samudera Jaya, serta Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah persoalan utama, di antaranya pengelolaan cold storage, pembangunan pagar pelabuhan, aktivitas non-perikanan di kawasan pelabuhan, serta kebutuhan peningkatan fasilitas pelataran bongkar muat.
Pihak Kepala UPTD PP Tenda Lindawaty Hagu menjelaskan bahwa penghentian pemanfaatan cold storage dilakukan karena pengelola belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi daerah. Sementara itu, pembangunan pagar pelabuhan masih akan dievaluasi dengan mempertimbangkan aspek regulasi serta masukan dari para pemangku kepentingan.
DKP Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan kawasan pelabuhan secara bertahap, termasuk rencana rehabilitasi cold storage, pembangunan kanopi dermaga, serta peningkatan fasilitas pelataran bongkar muat yang direncanakan mulai diusulkan pada tahun anggaran 2027.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan keberlanjutan usaha nelayan sekaligus menciptakan tata kelola pelabuhan yang lebih tertib dan optimal.
“Pemerintah tidak hanya melihat dari sisi penegakan aturan, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha nelayan tetap berjalan. Semua permasalahan ini akan kita selesaikan secara bertahap, dengan mengedepankan komunikasi, transparansi, dan kepentingan bersama,” ujar Aryanto.
Ia juga menambahkan bahwa rehabilitasi cold storage akan menjadi prioritas dengan mengupayakan dukungan anggaran baik dari APBD maupun APBN.
“Cold storage ini aset penting untuk mendukung rantai distribusi hasil perikanan. Oleh karena itu, akan kita upayakan segera direhabilitasi agar bisa kembali dimanfaatkan secara optimal,” tambah Aryanto.
Rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola, dan pelaku usaha perikanan di kawasan PPI Tenda.

