DKP Gorontalo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan, Hasil Uji Produk Perikanan Negatif Formalin

KOTA GORONTALO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengawasan mutu dan keamanan pangan produk perikanan yang beredar di masyarakat. Melalui UPTD Balai Pengujian, Penerapan Mutu dan Diversifikasi Produk Perikanan (BPPMDPP), pemantauan dan pengujian produk perikanan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Tenda (PPI Tenda) dan Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (21/9/2026).

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan produk perikanan yang dipasarkan memenuhi persyaratan keamanan pangan, khususnya tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Pengujian juga dilakukan secara langsung di lokasi agar hasil pemeriksaan dapat diketahui dan menjadi informasi bagi masyarakat sebagai konsumen.

Di PPI Tenda, Tim UPTD BPPMDPP melakukan pengujian terhadap sejumlah jenis ikan yang dipasarkan, antara lain cakalang, oci, lajang, tariasi, lolosi, dan tuna loin. Sementara di Pasar Sentral Kota Gorontalo, tim mengambil sampel ikan teri kering yang berasal dari beberapa daerah, di antaranya Sulawesi Tengah, Gorontalo Utara, dan Pohuwato.

Dari kegiatan tersebut, kurang lebih 14 sampel produk perikanan dilakukan pengujian. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kandungan formalin pada sampel yang diuji, termasuk sampel ikan basah yang diperiksa di PPI Tenda.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, mengatakan pengawasan keamanan pangan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan.

“Keamanan pangan menjadi perhatian kita bersama. DKP Provinsi Gorontalo akan terus memperkuat pengawasan dan pengujian mutu produk perikanan yang beredar di masyarakat. Hasil pemantauan kali ini menunjukkan sampel yang diperiksa negatif formalin, namun pengawasan secara berkala tetap perlu dilakukan untuk memastikan produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan bermutu,” ujar Aryanto Husain.

Aryanto juga mendorong para pelaku usaha perikanan untuk menjaga mutu produk sejak proses penanganan hingga pemasaran serta tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merugikan konsumen.

Sementara itu, Plt. Kepala UPTD BPPMDPP, Mulyati Gusasi, menjelaskan bahwa pengujian langsung di lapangan menjadi bagian dari upaya UPTD dalam mendekatkan layanan pengawasan mutu kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan pengujian, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya keamanan pangan. Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala, baik terhadap ikan segar maupun produk perikanan olahan yang beredar di pasaran,” jelas Mulyati.

Melalui kegiatan ini, DKP Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu dan keamanan produk perikanan serta memastikan masyarakat mendapatkan produk perikanan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top