Perkuat Tata Ruang Laut dan Percepat KKPRL KNMP, DKP Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Bersama KKP

Bone Bolango – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Reviu Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) sekaligus fasilitasi pengusulan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk kegiatan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Rapat DKP Provinsi Gorontalo ini diikuti Direktorat Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Balai Penataan Ruang Laut Makassar, Dinas Perikanan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, serta bidang teknis di lingkungan DKP Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan pemanfaatan ruang laut di Gorontalo agar tetap selaras dengan ketentuan penataan ruang, perkembangan kebijakan, serta kebutuhan pembangunan daerah.

Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, mengatakan reviu MTPP memiliki posisi penting dalam memastikan perencanaan ruang laut tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan.

“Ruang laut memiliki berbagai fungsi dan kepentingan yang harus dikelola secara terarah. Karena itu, perencanaan ruang laut harus terus kita perbarui berdasarkan data dan kondisi terkini agar pemanfaatannya dapat berjalan tertib, memberikan kepastian, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut,” ujar Aryanto.

Ia menjelaskan, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menjadi salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang laut. Reviu terhadap materi teknis dan dokumen perencanaan diperlukan agar kebijakan penataan ruang dapat tetap adaptif terhadap dinamika pembangunan, kondisi biofisik, serta perkembangan sosial ekonomi masyarakat pesisir.

Kepala Tim Kerja Pemanfaatan Ruang Daerah Wilayah 2 Ditjen PRL KKP, Ana Rojayati, menyampaikan bahwa reviu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kebijakan serta perubahan kondisi wilayah.

“Reviu dilakukan agar dokumen perencanaan ruang laut tetap relevan dan dapat menjadi dasar dalam mengarahkan pemanfaatan ruang. Proses ini membutuhkan dukungan data yang akurat, baik data spasial maupun nonspasial, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Ana.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Ruang Laut Makassar Ditjen PRL KKP RI, A. Muhammad Ishak Yusma, mengatakan pihaknya memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan pengolahan data yang dibutuhkan dalam reviu MTPP.

“Pendampingan teknis ini diharapkan dapat memperkuat kualitas data dan substansi perencanaan ruang laut, sehingga dokumen yang dihasilkan semakin akurat dan implementatif,” ungkap Ishak.

Selain reviu MTPP, rapat juga membahas fasilitasi pengusulan KKPRL untuk lokasi-lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Provinsi Gorontalo.

Fasilitasi ini menjadi penting karena pembangunan KNMP yang memanfaatkan ruang laut perlu memperhatikan kesesuaian lokasi, fungsi ruang, kondisi lingkungan, serta ketentuan penataan ruang yang berlaku. Berdasarkan Permen KP Nomor 28 Tahun 2021, kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap pada sebagian ruang laut wajib memiliki KKPRL sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha dan/atau perizinan nonberusaha.

Menurut Ishak, proses fasilitasi KKPRL diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memastikan rencana pembangunan KNMP berjalan sesuai ketentuan penataan ruang.

“KKPRL memberikan kepastian bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut telah memperhatikan kesesuaian lokasi dan fungsi ruang. Ini penting agar pembangunan KNMP dapat berjalan secara terencana dan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut,” ungkapnya.

Aryanto menambahkan, penataan ruang laut dan KKPRL merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mendorong pembangunan kawasan pesisir yang produktif dan berkelanjutan.

“KNMP bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari upaya membangun kawasan nelayan yang terintegrasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, aspek tata ruang harus dipastikan sejak awal. Dengan penataan ruang yang baik, kita dapat mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang sekaligus memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir,” kata Aryanto.

Aryanto menegaskan, penguatan tata ruang laut dan fasilitasi KKPRL untuk KNMP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung program strategis nasional yang selaras dengan arah pembangunan daerah, khususnya program unggulan agro maritim di bawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.

“Penataan ruang laut harus menjadi fondasi dalam mendorong pembangunan agro maritim Gorontalo. Melalui tata ruang yang jelas, pemanfaatan ruang yang sesuai, serta dukungan program seperti KNMP, potensi kelautan dan perikanan dapat diintegrasikan dengan sektor pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya, tetapi juga memberikan nilai tambah dan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Aryanto.

Menurutnya, sinergi antara penataan ruang laut, KKPRL, KNMP, ekonomi biru, dan agro maritim menjadi bagian penting dalam membangun kawasan pesisir Gorontalo secara terpadu. DKP Provinsi Gorontalo akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota agar pemanfaatan ruang laut dapat mendukung arah pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan ekosistem pesisir.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah kabupaten/kota memperkuat langkah bersama dalam mewujudkan perencanaan ruang laut yang semakin akurat, adaptif, dan implementatif, sekaligus mendukung proses pengusulan KKPRL bagi kegiatan KNMP di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top