KOTA GORONTALO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kapasitas pengelola kawasan konservasi melalui kegiatan Pengembangan Kapasitas Teknis Pengelola Kawasan Konservasi yang berlangsung 27 September hingga 2 Oktober 2026 di FOX Hotel Gorontalo dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Teluk Gorontalo.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Konservasi Ekosistem, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, KKP ini diikuti pengelola kawasan konservasi dari sejumlah provinsi, termasuk Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Kalimantan Barat, bersama DKP Provinsi Gorontalo dan unsur KKP.
Tenaga Ahli Menteri KKP, Ade Renaldi Satari, mengatakan kegiatan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi teknis pengelola kawasan, khususnya dalam penyelaman dan monitoring ekosistem perairan.
“Peningkatan kapasitas diarahkan pada penguatan kompetensi teknis penyelaman secara berjenjang, serta kemampuan monitoring terumbu karang dan jenis ikan yang terancam punah atau dilindungi,” ujarnya.
Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak cukup hanya dengan menetapkan kawasan dan batas-batasnya, tetapi membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, data yang memadai, monitoring dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Peningkatan kapasitas teknis bukan sekadar kegiatan pelatihan, tetapi merupakan investasi untuk membangun pengelolaan kawasan konservasi yang profesional, aman, berbasis ilmu pengetahuan, berbasis data dan berkelanjutan,” kata Aryanto.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan KKPD Teluk Gorontalo, yang memiliki fungsi ekologis sekaligus mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya masyarakat pesisir.
“Konservasi tidak berarti menutup ruang pemanfaatan. Sebaliknya, konservasi harus menjadi dasar agar pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan dapat berlangsung dalam jangka panjang,” jelasnya.
Aryanto menambahkan, penguatan konservasi sejalan dengan arah pembangunan agro maritim Provinsi Gorontalo yang menempatkan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Pembangunan agro maritim perlu terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk produksi, pengolahan, pemasaran, konservasi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Efektif Direktorat Konservasi Ekosistem KKP RI, Herri Binarasa Putra, mengatakan kompetensi teknis yang diberikan diharapkan mendukung survei ilmiah, rehabilitasi, monitoring ekosistem dan pengawasan kawasan, termasuk dalam menunjang evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
Kegiatan diisi dengan materi kebijakan pengelolaan kawasan konservasi, monitoring terumbu karang, pengenalan dan perawatan peralatan selam serta dasar-dasar penyelaman. Peserta juga mengikuti praktik penggunaan alat selam di kolam dan latihan perairan terbuka di Teluk Gorontalo, termasuk navigasi bawah air, penyelaman kedalaman dan orientasi arus.
Aryanto menegaskan bahwa hasil monitoring harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pengelolaan kawasan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat pesisir.
“Konservasi tidak hanya berbicara tentang menjaga terumbu karang, mangrove, lamun dan ikan, tetapi juga tentang menjaga sumber penghidupan masyarakat pesisir. Kita ingin membangun paradigma bahwa masyarakat adalah pelaku utama konservasi, bukan hanya penerima manfaat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pengelolaan kawasan konservasi diharapkan semakin profesional dan berbasis data, sekaligus memperkuat sinergi antara konservasi, ekonomi biru, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan agro maritim berkelanjutan.

