Gorontalo Utara — Penataan ruang laut dan wilayah pesisir Gorontalo Utara mulai mendapat perhatian serius sebagai bagian dari upaya memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan dan pulau-pulau kecil dapat berlangsung secara terarah, produktif dan berkelanjutan.
Upaya tersebut salah satunya dibahas melalui kegiatan Workshop Studi Kelayakan dan Identifikasi Lokasi Prioritas Rencana Zonasi Rinci (RZR) Gorontalo Utara yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi kondisi, potensi serta lokasi prioritas yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan penataan ruang laut secara lebih rinci.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, mengatakan penataan ruang laut menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas pemanfaatan wilayah pesisir dan laut. Berbagai kepentingan, mulai dari perikanan, pariwisata bahari, konservasi, transportasi hingga aktivitas ekonomi masyarakat, perlu diarahkan agar dapat berjalan secara harmonis.
“Ruang laut memiliki banyak kepentingan dan potensi. Karena itu, pemanfaatannya harus ditata dengan baik agar setiap kegiatan memiliki ruang yang jelas, tidak saling bertentangan dan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem,” ujar Aryanto.
Menurutnya, Gorontalo Utara memiliki karakteristik wilayah pesisir dan laut yang cukup kompleks dengan potensi perikanan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil serta berbagai aktivitas masyarakat yang terus berkembang. Kondisi tersebut membutuhkan perencanaan ruang yang mampu memberikan kepastian sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan.
Penyusunan RZR diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang lebih detail mengenai lokasi-lokasi yang memiliki potensi untuk dikembangkan maupun kawasan yang perlu mendapatkan perlindungan. Dengan perencanaan yang lebih rinci, pemanfaatan ruang laut dapat dilakukan berdasarkan kondisi aktual serta karakteristik masing-masing wilayah.
Penataan tersebut juga penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang laut. Di sisi lain, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengarahkan investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi pesisir serta perlindungan kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi.
“Prinsipnya bukan membatasi pemanfaatan ruang laut, tetapi memastikan pemanfaatannya tepat lokasi, tepat fungsi dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Dengan penataan yang baik, aktivitas ekonomi dapat berkembang tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem,” jelas Aryanto.
Ia menambahkan, proses penataan ruang perlu dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan memperhatikan kepentingan masyarakat pesisir. Data lapangan, kondisi ekosistem, aktivitas pemanfaatan eksisting serta potensi pengembangan wilayah menjadi bagian penting dalam menentukan lokasi prioritas.
Bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, penataan ruang laut Gorontalo Utara juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola wilayah pesisir yang lebih terintegrasi. Perencanaan yang matang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepentingan ekonomi, konservasi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan tersusunnya penataan ruang secara lebih rinci, Gorontalo Utara diharapkan memiliki arah pengembangan ruang laut yang lebih jelas, sehingga potensi kelautan dan pulau-pulau kecil dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus tetap dijaga keberlanjutannya untuk generasi mendatang.

