Kota Gorontalo – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menegaskan pentingnya kedisiplinan, kejujuran, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan (PP) Tenda.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur UPTD PP Tenda pada Rabu (8/7/2026) di Aula UPTD PP Tenda, Kota Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri Kepala UPTD PP Tenda, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, ASN, PPPK, serta tenaga outsourcing di lingkungan DKP Provinsi Gorontalo.
Dalam arahannya, Aryanto mengingatkan seluruh aparatur agar melaksanakan setiap tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak mengabaikan aturan maupun administrasi pemerintahan. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja dapat berimplikasi pada proses hukum sehingga setiap pegawai harus bekerja secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab.
“Jangan pernah menganggap remeh aturan maupun administrasi. Laksanakan setiap pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketika suatu persoalan sudah masuk ke ranah hukum, maka penyelesaiannya bukan lagi menjadi kewenangan instansi, melainkan menjadi proses penegakan hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Aryanto juga menekankan bahwa setiap ASN wajib memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, integritas dan disiplin harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa UPTD PP Tenda merupakan salah satu unit layanan yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas. Peningkatan PAD, menurutnya, harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Arahan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui penguatan disiplin aparatur, peningkatan integritas, serta optimalisasi kualitas layanan pada setiap unit kerja, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong terciptanya birokrasi yang akuntabel, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur UPTD PP Tenda semakin memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

