Inengo, Bone Bolango — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha perikanan penerima bantuan sarana penangkapan ikan di Pangkalan Pendaratan Kapal Perikanan (PPKP) Inengo, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan sebelum pelaksanaan penyerahan bantuan oleh Gubernur Gorontalo di lokasi yang sama.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memastikan bantuan sarana penangkapan ikan yang diberikan kepada pelaku usaha perikanan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, tepat guna, dan berkelanjutan. Bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas usaha perikanan tangkap sekaligus memperkuat kapasitas dan kemandirian masyarakat nelayan.
Bantuan sarana penangkapan ikan tidak sekadar dipandang sebagai pemberian aset kepada nelayan, tetapi merupakan stimulus untuk mengembangkan usaha, meningkatkan hasil tangkapan, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga nelayan. Oleh karena itu, pembinaan kepada penerima bantuan menjadi bagian penting untuk memastikan dukungan pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi perkembangan usaha perikanan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, memberikan arahan kepada para penerima bantuan agar memahami bahwa setiap bantuan yang diterima merupakan amanah sekaligus tanggung jawab. Sarana bantuan harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, dijaga, dirawat, dan digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan usaha penangkapan ikan.
Aryanto menekankan bahwa bantuan pemerintah harus menjadi modal untuk membangun kemandirian, bukan alasan bagi pelaku usaha untuk terus bergantung pada bantuan. Para penerima diharapkan mampu menjadikan sarana yang diberikan sebagai stimulus untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, memperbesar hasil tangkapan, serta membuka peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Selain peningkatan produktivitas, ia juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dan kepatuhan dalam setiap kegiatan penangkapan ikan. Keselamatan jiwa nelayan dan keamanan sarana harus menjadi prioritas, disertai dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta penerapan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab.
Menurutnya, kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan laut juga harus menjadi perhatian bersama. Pelaku usaha perikanan diharapkan menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan sehingga sumber daya perikanan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Aryanto juga menegaskan bahwa sarana bantuan pemerintah tidak boleh disalahgunakan, diperjualbelikan, dipindahtangankan, maupun digunakan di luar peruntukannya. Pemerintah akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi penerimanya.
“Keberhasilan bantuan pemerintah bukan hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi dari manfaat yang dihasilkan, terutama dalam peningkatan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan penerima,” ujar Aryanto.
Melalui pembinaan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui DKP berharap para penerima bantuan mampu mengelola dan memanfaatkan sarana yang diberikan secara optimal, penuh tanggung jawab, serta berorientasi pada pengembangan usaha. Dengan kerja keras dan pemanfaatan bantuan yang tepat, diharapkan semakin banyak pelaku usaha perikanan Gorontalo yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

