Inengo, Bone Bolango — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo menyerahkan bantuan sarana perikanan kepada pelaku usaha perikanan dan nelayan di Pangkalan Pendaratan Kapal Perikanan (PPKP) Inengo, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (19/8/2026). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo dan turut dihadiri oleh Bupati Bone Bolango, Kepala DKP Provinsi Gorontalo, serta para pelaku usaha perikanan dan nelayan penerima bantuan.
Bantuan yang diserahkan meliputi Kapal Perikanan KM Gorontalo berukuran 5 GT, mesin tempel 15 PK, Vessel Monitoring System (VMS), sarana pemasaran ikan, premi asuransi nelayan, serta Sertifikat Kecakapan Nelayan. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail juga melaksanakan prosesi pecah kendi sebagai tanda peluncuran sekaligus penyerahan Kapal Perikanan Program Taksi Nelayan.
Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, nelayan, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan potensi sumber daya ikan yang besar di wilayah perairan Teluk Tomini dan Laut Sulawesi, sektor kelautan dan perikanan memiliki peran strategis dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan produksi dan konsumsi ikan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Menurut Gubernur, bantuan yang diserahkan bukan sekadar bantuan fisik, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, keselamatan, dan profesionalisme nelayan. Khusus kepada penerima Kapal Perikanan KM Gorontalo 5 GT Program Taksi Nelayan, Gubernur berpesan agar kapal dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, dan digunakan secara bertanggung jawab dengan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas melaut.
Bantuan sarana pemasaran ikan juga diharapkan mampu memperkuat nilai tambah hasil perikanan sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha. Sementara itu, bantuan premi asuransi nelayan menjadi bentuk perlindungan pemerintah terhadap risiko pekerjaan di laut, sedangkan Sertifikat Kecakapan Nelayan merupakan bentuk pengakuan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme nelayan dalam menjalankan aktivitas usaha perikanan.
Gubernur Gorontalo turut menekankan pentingnya peningkatan konsumsi ikan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Melalui gerakan Gemarikan, masyarakat diharapkan semakin menyadari bahwa ikan merupakan sumber pangan bergizi yang penting bagi kesehatan dan mendukung tumbuh kembang serta kecerdasan generasi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bone Bolango menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo atas perhatian serta kepedulian terhadap masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan, khususnya di Kabupaten Bone Bolango. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan produktivitas usaha, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya ikan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Sumber daya ikan dan lingkungannya merupakan kekayaan alam yang berada dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan harus dikelola secara berkelanjutan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Aryanto menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui DKP terus mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program pengembangan sektor kelautan dan perikanan sebagai bagian dari upaya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung ketersediaan pangan daerah menuju kemandirian pangan nasional.
Dalam pengembangan perikanan tangkap, dukungan APBD Provinsi Gorontalo telah diwujudkan melalui berbagai program. Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Gorontalo membangun tiga unit kapal ikan berukuran 5 GT. Selanjutnya pada tahun 2024 dialokasikan bantuan kapal 5 GT, mesin tempel, serta alat penangkapan ikan jenis purse seine. Kemudian pada tahun 2025, DKP Provinsi Gorontalo mengalokasikan lima unit Kapal Perikanan Penangkap Tuna KM GAS berukuran 5 GT dengan konsep Taksi Nelayan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Agromaritim.
Selain bantuan sarana produksi perikanan tangkap, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga telah memberikan dukungan sarana pemasaran melalui bantuan motor bercoolbox kepada pedagang ikan keliling atau pedagang ikan lainnya sebagai bagian dari penguatan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) sekaligus upaya menekan laju inflasi. Pada periode 2012–2021, sebanyak 582 unit motor bercoolbox telah diberikan kepada pedagang ikan keliling/bersepeda. Selanjutnya pada periode 2022–2025 dialokasikan sebanyak 372 unit, serta 21 unit pada tahun 2026.
Dalam hal perlindungan nelayan, Aryanto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melaksanakan Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan sejak tahun 2022. Program tersebut terus dilanjutkan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko yang dihadapi nelayan dalam menjalankan profesinya. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 598 nelayan menerima manfaat, tahun 2023 sebanyak 496 nelayan, tahun 2024 sebanyak 300 nelayan, tahun 2025 sebanyak 500 nelayan, dan tahun 2026 sebanyak 500 nelayan.
“Bantuan yang diserahkan hari ini bukan sekadar bantuan sarana, tetapi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat usaha nelayan secara menyeluruh,” ujar Aryanto.
Menurutnya, bantuan tersebut tidak semata-mata merupakan penyerahan aset, tetapi merupakan bentuk investasi pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan nelayan. Kapal dan mesin menjadi sarana produksi, VMS menjadi instrumen keselamatan dan pengawasan, sarana pemasaran berfungsi memperkuat rantai nilai hasil perikanan, asuransi memberikan perlindungan terhadap risiko profesi, sementara sertifikat kecakapan menjadi landasan dalam peningkatan kompetensi dan profesionalisme nelayan.
Aryanto berharap seluruh bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat guna, berkelanjutan, serta dirawat sesuai ketentuan untuk meningkatkan produktivitas, hasil tangkapan, pendapatan, dan kesejahteraan keluarga nelayan dengan tetap mengutamakan keselamatan.
“Mari kita jaga bantuan ini sebagai aset pemerintah sekaligus sebagai sarana untuk menjamin keberlanjutan usaha nelayan,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh program dan bantuan yang dilaksanakan merupakan wujud nyata kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada masyarakat nelayan. Sinergi antara pemerintah, nelayan, kelompok usaha, koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat untuk mewujudkan nelayan Gorontalo yang lebih sejahtera, mandiri, profesional, dan berdaya saing.
Melalui penyerahan bantuan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk membangun sektor kelautan dan perikanan yang produktif, modern, berkelanjutan, dan berkeadilan, sekaligus menjadikan sektor perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

