GORONTALO UTARA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melalui Tim Kerja Pengelolaan Ruang Laut melaksanakan monitoring sarana dan prasarana konservasi penangkaran tukik/penyu di Desa Dunu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (24/9/2026).
Monitoring dilakukan pada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Sinar Penyu yang diketuai Sabrun Ogu. Kegiatan ini bertujuan meninjau kondisi fasilitas konservasi, perkembangan pengelolaan penangkaran, serta memastikan sarana dan prasarana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perlindungan dan pelestarian penyu.
Tim DKP melakukan peninjauan terhadap fasilitas penangkaran dan sarana pendukung, sekaligus mengevaluasi pengelolaan konservasi yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat. Monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pembinaan dan pendampingan terhadap masyarakat yang terlibat langsung dalam pelestarian sumber daya kelautan dan pesisir.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menegaskan bahwa perlindungan penyu merupakan bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati dan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.
“Konservasi penyu tidak hanya berorientasi pada perlindungan satwa, tetapi juga pada upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan laut. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait,” ujar Aryanto.
Menurutnya, pelestarian penyu membutuhkan perhatian terhadap seluruh siklus hidupnya, mulai dari habitat peneluran, telur, tukik, hingga penyu dewasa. Oleh karena itu, kegiatan penangkaran dan pembesaran secara partisipatif perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan konservasi, termasuk prinsip pelepasliaran ke habitat alami.
Upaya perlindungan penyu juga sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sejumlah jenis penyu yang terdapat di Indonesia juga termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
KOMPAK Sinar Penyu merupakan salah satu kelompok masyarakat yang berperan dalam mendukung konservasi penyu di Kabupaten Gorontalo Utara. Kelompok ini sebelumnya dibentuk melalui inisiasi DKP Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang juga mendukung pembangunan sarana konservasi penyu di Desa Dunu.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PRL dan PSDKP) DKP Provinsi Gorontalo, Fahrul Ulum Amlain, menjelaskan bahwa pembangunan sarana konservasi penyu di Desa Dunu merupakan bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem pesisir.
“Keberadaan sarana konservasi perlu diikuti dengan penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan kapasitas pengelola, serta pengelolaan fasilitas secara berkelanjutan. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pelaku konservasi di tingkat tapak,” jelas Fahrul.
Pada tahun 2026, penguatan sarana konservasi di Desa Dunu kembali memperoleh dukungan melalui partisipasi PT PLN (Persero) UIP3B Sulawesi dalam pembangunan sarana Penangkaran Penyu Partisipatif.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat konservasi berbasis masyarakat. Ketersediaan fasilitas yang memadai diharapkan dapat mendukung kegiatan perlindungan penyu, edukasi lingkungan, serta pengembangan kapasitas KOMPAK Sinar Penyu dalam melaksanakan kegiatan konservasi.
Fahrul menambahkan bahwa dukungan terhadap KOMPAK Sinar Penyu perlu diarahkan pada penguatan kegiatan konservasi yang meliputi perlindungan habitat penyu, edukasi lingkungan, pemantauan, serta koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memastikan sarana konservasi yang telah dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang. Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas dimanfaatkan secara optimal dan mendukung keberlanjutan konservasi penyu di wilayah pesisir Gorontalo Utara,” tambahnya.
Aryanto menambahkan bahwa keberlanjutan konservasi penyu membutuhkan tanggung jawab bersama. Pemerintah berperan dalam pembinaan, fasilitasi, kebijakan, dan pengawasan, sementara masyarakat menjadi unsur penting dalam pelaksanaan konservasi di lapangan. Dunia usaha dan lembaga lainnya juga dapat berkontribusi melalui dukungan tanggung jawab sosial dan lingkungan serta bentuk kolaborasi lainnya.
“DKP Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan melalui pendekatan kolaboratif. Kami berharap KOMPAK Sinar Penyu dapat terus berkembang sebagai kekuatan masyarakat dalam menjaga kelestarian penyu dan ekosistem pesisir di Gorontalo Utara,” pungkasnya.
Melalui monitoring dan penguatan pendampingan secara berkelanjutan, DKP Provinsi Gorontalo mendorong agar sarana konservasi di Desa Dunu tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas penangkaran, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keanekaragaman hayati serta keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut bagi generasi mendatang.

