DKP Gorontalo Dorong Penguatan Tata Kelola Perikanan melalui Forum KPBP 2026

KOTA GORONTALO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, membuka Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang diselenggarakan di Grand Q Hotel, Rabu (23/9/2026). Pertemuan ini menjadi forum koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk membahas tantangan pengelolaan sumber daya perikanan, sekaligus merumuskan langkah konkret dalam mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan di Gorontalo.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, perwakilan nelayan penangkap tuna, pelaku usaha perikanan, asosiasi, supplier, industri, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta lembaga pendukung, termasuk Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI). Forum ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan mempertemukan berbagai kepentingan dalam pengelolaan perikanan di wilayah perairan Gorontalo.

Dalam sambutannya, Aryanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pertemuan KPBP sebagai wadah bersama untuk membangun koordinasi dan merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi sektor perikanan.

“Yang hadir di sini adalah stakeholders perikanan yang lintas disiplin, lintas instansi. Saya berharap kita manfaatkan dengan baik,” ujar Aryanto, sebagaimana disampaikan dalam sambutannya.

Aryanto menegaskan, Provinsi Gorontalo memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar, dengan wilayah perairan sekitar 50.500 km² yang mencakup Teluk Tomini, Laut Sulawesi, serta wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Sulawesi. Potensi tersebut didukung oleh sumber daya perikanan tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 dan 716, yang mencakup komoditas unggulan seperti tuna, cakalang, dan tongkol (TCT).

Total potensi perikanan tangkap pada kedua wilayah tersebut mencapai 1.341.338 ton per tahun. Namun, besarnya potensi tersebut masih dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan akses sarana pendukung, operasional penangkapan, keselamatan nelayan, serta tata kelola pemanfaatan sumber daya ikan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah terbatasnya akses nelayan kecil terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam sambutannya, Aryanto menyoroti belum meratanya ketersediaan SPBN, SPBUN, dan subpenyalur di sejumlah sentra nelayan. Kondisi ini dapat menyebabkan nelayan yang berada jauh dari titik pelayanan harus memperoleh BBM dengan harga lebih tinggi, sehingga berdampak pada peningkatan biaya operasional penangkapan ikan.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan pembahasan lintas pihak, termasuk dalam hal pengembangan titik penyalur, mekanisme kemitraan, serta penguatan pelayanan dan pendataan penerima BBM bersubsidi. Penguatan proses rekomendasi BBM juga dinilai penting agar nelayan yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pelayanan secara tertib dan tepat sasaran.

Selain persoalan BBM, Aryanto menekankan pentingnya peningkatan keselamatan nelayan melalui dukungan sarana dan perlindungan yang memadai. Kebutuhan seperti GPS, jaket pelampung (life jacket), serta asuransi nelayan perlu mendapat perhatian melalui pendataan kebutuhan dan sinergi pembiayaan antarpemangku kepentingan.

“Data ini menjadi hal yang pertama sekali menjadi sangat penting. Kalau datanya tidak bisa kita pegang, agak susah,” ungkap Aryanto ketika menekankan pentingnya data dalam pengelolaan sumber daya perikanan.

Ia menjelaskan, ketersediaan data yang akurat diperlukan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan memahami kondisi sumber daya ikan. Pengelolaan perikanan tidak dapat hanya mengandalkan perkiraan, tetapi perlu ditopang oleh sistem pendataan, kajian, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan yang sama, Aryanto mengingatkan bahwa pengelolaan perikanan harus memperhatikan kondisi ekosistem dan habitat laut. Perubahan suhu perairan serta perubahan lingkungan dapat memengaruhi rantai makanan dan keberadaan sumber daya ikan. Oleh karena itu, pembahasan mengenai perikanan perlu ditempatkan dalam kerangka pengelolaan ekosistem yang lebih luas.

“Ketika kita bicara perikanan, tidak boleh hanya berhenti pada soal ikan. Kita harus tetap kembangkan ceritanya pada ekosistemnya, pada habitatnya,” katanya.

Aryanto juga menyoroti pentingnya penataan dan pengendalian rumpon, terutama berkaitan dengan pendataan, legalitas, lokasi penempatan, serta potensi dampaknya terhadap ruang gerak dan wilayah penangkapan nelayan kecil. Penataan rumpon secara tertib diperlukan untuk mengurangi potensi konflik dan mendukung pemanfaatan sumber daya ikan yang berkelanjutan.

Selain itu, penataan aktivitas perikanan dan budidaya di wilayah pesisir perlu terus diperkuat agar pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia mengharapkan para nelayan dan asosiasi memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam pengurusan perizinan pemanfaatan ruang perairan.

Aryanto turut menggarisbawahi pemanfaatan teknologi pendukung bagi nelayan. Perangkat pemantauan kapal, selain berperan dalam mendukung pengawasan aktivitas penangkapan, juga dapat membantu aspek keselamatan nelayan ketika menghadapi kondisi darurat atau persoalan selama berada di laut.

Melalui pertemuan KPBP Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong agar berbagai persoalan tersebut tidak berhenti pada tahap pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembagian peran dan langkah penyelesaian yang jelas antarinstansi serta pemangku kepentingan.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terpadu untuk menjamin akses BBM bersubsidi, meningkatkan keselamatan nelayan, memperluas dukungan sarana penangkapan, serta menata pemanfaatan rumpon secara tertib dan berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan agar potensi perikanan Gorontalo dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi nelayan kecil.

Pada akhir sambutannya, Aryanto menyampaikan apresiasi kepada Yayasan MDPI yang terus mendukung penguatan tata kelola perikanan berbasis komunitas di Gorontalo. Ia berharap kerja sama dan penguatan kelembagaan yang dibangun melalui forum KPBP dapat memberikan kontribusi terhadap arah pembangunan sektor agro maritim yang menjadi bagian dari program Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.

“Dengan semakin solidnya organisasi dan semakin bagus pengelolaan di depan, ini akan juga memberikan kontribusi terhadap program pengelolaan pemerintah Provinsi yang telah dikenalkan oleh Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” tuturnya.

Pertemuan Reguler KPBP Provinsi Gorontalo Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi pengelolaan perikanan yang melibatkan pemerintah, nelayan, pelaku usaha, lembaga pendukung, dan unsur masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan kebijakan dan program pembangunan kelautan dan perikanan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan di lapangan serta mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan Gorontalo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top