DKP AKAN SEGERA KETAMBAHAN 2 PELABUHAN PERIKANAN BARU

Kota Gorontalo – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo akan segera ketambahan 2 Pelabuhan Perikanan (PP) baru yang berlokasi di Kabupaten Bone Bolango yaitu PP Inengo di Kecamatan Kabila Bone dan PP Tongo di Kecamatan Bone Pantai.

Penyerahan kedua Pelabuhan ini merupakan bagian dari hasil kesepakatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango yang akhirnya menemui kesepakatan melakukan serah terima sejumlah asetnya berupa tanah dan bangunan sebagai mana yang diamanatkan oleh UU 23 Tahun 2014.

Kegiatan rapat Bersama itu menyepakati beberapa hal antara lain : aset yang diserahkan Pemkab Bone Bolango ke Pemprov Gorontalo tersebut, diantaranya dua aset perikanan yang berada di wilayah Bone Pesisir, yakni tanah dan bangunan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Tongo di Kecamatan Bonepantai, dikecualikan tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana perbenihan ikan air payau. Selain TPI Tongo diserahkan pula tanah dan bangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Inengo di Kecamatan Kabila Bone, dikecualikan tanah dan bangunan dan peralatan coldstorage.

Selanjutnya aset lain yang diserahkan adalah sebidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango seluas 12.939 M2 yang berlokasi di Jl. Umar Bin Abdul Aziz Desa Moutong Kecamatan Tilongkabila. Pemkab Bone Bolango juga mengalihkan kepada Pemprov Gorontalo sebuah bangunan eks Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bone Bolango yang terletak di lokasi Wisata Pemandian Lombongo Kecamatan Suwawa Tengah.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan kepada Pemkab Bone Bolango sejumlah asetnya yaitu gedung dan JIJ KIAT (Kawasan Industri Agro Terpadu) yang berlokasi di desa Bube (sekarang desa Boludawa) Kecamatan Suwawa. Berikutnya gedung diatas lahan seluas 3 Hektar yang berlokasi di Wisata Pemandian Lombongo Kecamatan Suwawa Tengah. Tidak hanya tanah dan bangunan, Pemprov Gorontalo juga menyerahkan kepada Pemkab Bone Bolango bantuan keuangan khusus sebesar Rp2.5 milyar untuk pengembangan jalan Pinogu pada APBD tahun anggaran 2024.

Kesepakatan penyerahan aset ini diambil setelah Pemkab Bone Bolango yang diwakili Sekda Ishak Ntoma dan Pemprov Gorontalo diwakili oleh Sekda Sofian Ibrahim menggelar rapat bersama di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (18/3/2024).

Turut hadir dalam rapat tersebut dari pihak Pemkab Bone Bolango masing-masing Asisten 1 dan Asisten 3, Kadis Perikanan dan Kadis Koperindag serta sejumlah pejabat lainnya. Sementara dari Pemprov Gorontalo turut hadir Plh Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Kumperindag, Kaban Keuangan, BPSDM, Inspektorat, Staf Ahli dan sejumlah pejabat lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top