Kota Gorontalo – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar rapat tindak lanjut penertiban pemasaran non pelaku usaha di sektor perikanan pada UPTD Pelabuhan Perikanan (PP) Tenda. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 10.00 WITA hingga selesai, Sabtu 22/3/2025.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sila N. Botutihe, serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Kepala UPTD PP Tenda, Plt. Kepala UPTD PP Tilamuta, Plt. Kepala UPTD PP Gentuma, beserta pejabat pengawas masing-masing, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta Kasubbag Perencanaan dan Keuangan.
Dalam arahannya, Kepala DKP Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi UPTD PP Tenda sebagai pelabuhan pendaratan ikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi telah berkoordinasi dengan Wali Kota Gorontalo yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban dan telah menyiapkan lokasi pasar bagi para pedagang yang akan direlokasi. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan pelabuhan perikanan berfungsi sebagaimana mestinya tanpa adanya aktivitas pasar di dalamnya.
Terdapat lebih dari seratus lima puluh pedagang yang terdaftar di kawasan pelabuhan. Oleh karena itu, pendekatan persuasif akan terus dilakukan secara bertahap guna memastikan kelancaran proses relokasi. Selain itu, UPTD diharapkan menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi di daerah dalam menjalankan kebijakan ini serta memastikan tidak terjadi gesekan di lapangan. Setiap potensi dampak atau penolakan akan diantisipasi dengan langkah-langkah konkret.
Kepala UPTD PP Tenda, Lindawaty Hagu, melaporkan bahwa sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Mayoritas pedagang telah menerima informasi ini, namun masih terdapat pertanyaan terkait lokasi relokasi dan teknis pelaksanaannya. Pendekatan persuasif akan terus diintensifkan, khususnya setelah Hari Raya Idulfitri.
Dalam diskusi tersebut, Kepala DKP Provinsi Gorontalo juga menginstruksikan agar seluruh UPTD Pelabuhan Perikanan di lingkungan DKP Provinsi Gorontalo yang ada di kabupaten dapat berkolaborasi dalam menertibkan permasalahan serupa di wilayah masing-masing. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan di setiap UPTD guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam menghadapi efisiensi anggaran serta implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Melalui tindak lanjut ini, diharapkan Pelabuhan Perikanan Tenda dapat kembali beroperasi sesuai fungsinya, memberikan manfaat optimal bagi sektor perikanan, serta mendukung kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Gorontalo.
__
PPID DKP-PG {YK}

