DKP Gorontalo dan KKP Survei Tujuh Pulau Kecil di Gorontalo Utara, Siapkan Arah Pengembangan Berkelanjutan

GORONTALO UTARA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melaksanakan survei studi kelayakan dan identifikasi lokasi prioritas Rencana Zonasi Rinci (RZR) Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Gorontalo Utara, pada 9–10 Oktober 2026.

Survei selama dua hari tersebut mencakup tujuh pulau, yakni Pulau Mas, Raja, Pepaya, Huha, Lampu, Bogisa, dan Mohinggito. Kegiatan ini melibatkan Direktorat Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Tim Kerja Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Gorontalo, BPRL Makassar Satpel Gorontalo dan Palu, PPN Kwandang, DKP Kabupaten Gorontalo Utara, BKSDA Wilayah II Gorontalo, serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

Survei dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi biofisik, potensi kelautan dan perikanan, pemanfaatan ruang, aktivitas ekonomi masyarakat, aksesibilitas, serta daya dukung lingkungan sebagai dasar penentuan lokasi prioritas penyusunan RZR.

Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menegaskan bahwa perencanaan pulau-pulau kecil harus disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing pulau, bukan sekadar membuka ruang bagi pembangunan.

“Setiap pulau memiliki potensi dan keterbatasan yang berbeda. Karena itu, arah pemanfaatannya harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, perlindungan ekosistem, kebutuhan masyarakat, serta peluang pengembangan ekonomi yang realistis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Aryanto, RZR diperlukan untuk menerjemahkan kebijakan penataan ruang menjadi arahan yang lebih operasional, mulai dari penetapan fungsi ruang, lokasi kegiatan, kebutuhan infrastruktur, konektivitas antarpulau hingga peluang investasi. Pendekatan ini juga penting untuk menyelaraskan kegiatan perikanan, budidaya, wisata bahari, konservasi, dan usaha masyarakat agar tidak saling bertentangan.

Ia menambahkan, penyusunan RZR memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan Agro Maritim Provinsi Gorontalo. Penataan ruang yang terintegrasi diharapkan dapat memperkuat hubungan antara produksi perikanan, pengolahan hasil, distribusi komoditas, dan pengembangan usaha lokal sehingga potensi kelautan tidak hanya menghasilkan komoditas mentah, tetapi juga menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat pesisir.

Hasil survei ini selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan pulau-pulau prioritas yang layak dikembangkan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan perlindungan ekosistem dan keterbatasan sumber daya di wilayah kepulauan.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, unit pelaksana teknis, dan masyarakat, penyusunan RZR diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan pulau-pulau kecil di Gorontalo Utara yang terarah, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi biru di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top