Jakarta – Audiensi antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, menghasilkan kabar menggembirakan bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Kelautan dan Perikanan, Gedung Mina Bahari I Lantai 7, Jakarta, Rabu (1/7), Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil memperoleh persetujuan 46 lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang siap memasuki tahap pembangunan.
Gubernur Gusnar Ismail hadir didampingi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, bersama jajaran. Sementara Menteri Sakti Wahyu Trenggono didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Gorontalo mempertajam usulan pembangunan 72 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Provinsi Gorontalo. Menanggapi usulan tersebut, Menteri KKP menyampaikan bahwa 46 lokasi telah memenuhi persyaratan administrasi lahan (clean and clear), sehingga dapat segera memasuki tahapan pembangunan. Sementara usulan lokasi lainnya akan diproses setelah penyelesaian aspek legalitas lahan sehingga dapat diakomodasi pada tahap berikutnya.
Setiap lokasi Kampung Nelayan Merah Putih akan memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp22 miliar, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kawasan. Dengan nilai tersebut, total investasi pemerintah pusat yang diperkirakan masuk ke Provinsi Gorontalo mencapai lebih dari Rp1 triliun, menjadikannya salah satu program pembangunan kelautan terbesar yang pernah diterima Gorontalo.
Menteri KKP menjelaskan bahwa setiap kawasan Kampung Nelayan Merah Putih akan dilengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukung, di antaranya dermaga atau sandaran kapal, SPDN untuk pelayanan BBM bersubsidi bagi nelayan, pabrik es, hingga cold storage. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha penangkapan ikan, serta memperkuat rantai distribusi hasil perikanan.
Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menyampaikan bahwa persetujuan 46 lokasi tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi intensif antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memastikan kesiapan dokumen maupun status lahan yang diusulkan.
“Persetujuan ini menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan kawasan pesisir di Gorontalo. Kami akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, termasuk mengawal kesiapan lokasi yang telah disetujui serta mempercepat penyelesaian administrasi lokasi lainnya agar dapat diakomodasi pada tahap berikutnya,” ujar Aryanto.
Sebelumnya, Provinsi Gorontalo telah memperoleh tiga lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih pada tahap awal, yakni Leato Selatan yang telah ditinjau langsung oleh Presiden Republik Indonesia, serta Desa Lamu di Kabupaten Gorontalo dan Desa Pentadu Barat di Kabupaten Boalemo yang saat ini progres pembangunannya telah mencapai sekitar 70 persen.
Persetujuan pembangunan 46 Kampung Nelayan Merah Putih menjadi bukti kuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat ekonomi pesisir, serta menjadikan Gorontalo sebagai salah satu daerah unggulan pengembangan kawasan kelautan dan perikanan di Indonesia.

