Pohuwato – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan / revitalisasi Gudang Garam Rakyat Kapasitas 100 Ton yang berlokasi di Desa Sidowunge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Anggaran pembangunan gudang garam rakyat ini berasal dari dana DAK APBD tahun anggaran 2024.
Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Syafrie A.B Kasim mengungkapkan bahwa pembangunan gudang garam rakyat ini merupakan upaya perlindungan dan pemberdayaan petambak garam berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
“Hal ini bertujuan untuk peningkatan usaha pergaraman di dalam negeri dan untuk percepatan pembangunan pergaraman,” ungkap Syafrie, Selasa (4/6/2024).
Diketahui, Provinsi Gorontalo memiliki potensi garam yang bisa dikembangkan menjadi salah satu sumber ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat, Produksi Garam di Indonesia hanya di suport oleh 12 (Dua Belas) Provinsi yaitu Aceh, Bali, Banten, Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Syafrie mengatakan bahwa untuk percepatan pembangunan pergaraman nasional, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada tanggal 27 Oktober 2022. Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah perlu melakukan percepatan pembangunan pergaraman untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.
“Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024,” lanjutnya.
Dikatakan pula bahwa percepatan pembangunan pergaraman nasional dilaksanakan pada Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR).
“SEGAR ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan usaha pergaraman dengan kriteria:
tersedia lahan untuk produksi Garam; tersedia prasarana dan sarana usaha pergaraman; terdapat pangsa pasar garam; dan terdapat dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau pemangku kepentingan,” terangnya.
Adapun target nasional produksi garam tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk Provinsi Gorontalo sebesar 2.000 Ton.
“Diharapkan dengan selesainya pembangunan Gudang Garam Rakyat Kapasitas 100 Ton ini melengkapi 6 (enam) unit Gudang Garam yang sebelumnya telah dibangun oleh DKP Provinsi Gorontalo bisa segera dimanfaatkan untuk memacu peningkatan produksi dan perbaikan kualitas garam oleh Kelompok Usaha Garam (KUGAR) yang berada di Desa Sidowunge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato,” tutupnya.
(Adv/Noka)

