PERKUAT PENGAWASAN LAUT, DKP GORONTALO DAN DITJEN PSDKP KKP TANDATANGANI PKS SINERGI PENGAWASAN SDKP

Jakarta – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memperkuat sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Orca Lantai 11, Gedung Mina Bahari IV Ditjen PSDKP KKP, Jakarta, Rabu (22/7/2026). PKS ditandatangani Kepala DKP Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Aryanto Husain, M.MP, bersama Sekretaris Ditjen PSDKP KKP Saiful Umam, S.St.Pi., M.M., disaksikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo H. Idrus Mohamad Thomas Mopilu, S.E., M.M., serta dihadiri jajaran Direktur Ditjen PSDKP, Tim Kerja PSDKP dan Pangkalan Pengawasan SDKP Bitung.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis mengingat wilayah perairan Gorontalo mencakup Laut Sulawesi dan Teluk Tomini dengan cakupan pengawasan yang luas. Kondisi tersebut membuat pengawasan SDKP tidak dapat dilakukan secara optimal oleh pemerintah daerah sendiri dan membutuhkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Penandatanganan PKS ini diawali koordinasi dengan Pangkalan PSDKP Bitung pada 17 Juli 2026 dan dilanjutkan pembahasan draf PKS bersama Tim Kerja PSDKP KKP.

Kepala DKP Provinsi Gorontalo Aryanto Husain menyampaikan bahwa perairan Gorontalo masih menghadapi berbagai pelanggaran, termasuk Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) dan Destructive Fishing. Di tengah keterbatasan anggaran yang berdampak pada aktivitas patroli dan pemantauan, sinergi pengawasan menjadi sangat penting.

Aryanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen PSDKP atas perhatian dan komitmen membangun kemitraan yang lebih intensif dengan Provinsi Gorontalo. Ia berharap PKS ini memperkuat koordinasi ke depan sehingga berbagai keluhan nelayan dan masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan ilegal dapat ditangani secara bertahap.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSDKP KKP Saiful Umam menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal PSDKP untuk memperkuat pengawasan di seluruh wilayah Indonesia melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kerja sama dengan Gorontalo menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi yang akan diimplementasikan melalui berbagai program pengawasan.

PKS ini bertujuan menciptakan keterpaduan, efektivitas dan efisiensi pengawasan SDKP guna mewujudkan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum, dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, saling mendukung dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan; penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan; penggunaan prasarana dan sarana pengawasan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; serta berbagi pakai data dan informasi.

Sebagai tindak lanjut, kerja sama ini akan diarahkan pada beberapa agenda, antara lain pelaksanaan operasi kapal pengawas yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) KKP, fasilitasi asistensi penyusunan Perda atau Pergub terkait sanksi administratif untuk mendorong kepatuhan, serta fasilitasi pelatihan bagi Polisi Khusus (Polsus) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pengawasan guna meningkatkan kapasitas SDM.

Melalui PKS ini, pengawasan SDKP di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin terpadu dan efektif dalam mencegah pelanggaran, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun, yakni periode 2026–2030.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top