Bone Bolango – Ditengah kesibukan sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Gorontalo Utara, Sila Botutihe yang juga merupakan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, menyempatkan waktu untuk menjadi Pembina apel pagi di Hari senin (4/11/2024) yang juga dirangkaikan dengan pelepasan dua orang ASN yang purna tugas di tanggal 1 November 2024.
Apel pagi yang rutin digelar oleh DKP setiap awal bulan ini terasa berbeda karena setelah sekian lama baru kali ini bersama Kembali dengan Ibu Kepala Dinas, dan juga dihadiri oleh seluruh ASN dan PTT lingkup Dinas dan UPTD.
Dalam sambutannya Sila menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini kita akan mnyambut Pesta Demokrasi, olehnya kita sebagai ASN tetap menjaga netralitas.
“Ingat…!!! Sanksi berat menunggu jika kedapatan ada ASN yang sengaja berpihak atau tidak netral”
Sanksi Netralitas berupa pelanggaran disiplin tersebut berkonsekuensi terhadap hukuman disiplin sedang, berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6 bulan/9 bulan/12 bulan; dan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan jabatan selama 12 bulan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Ucap Sila.
Tidak hanya menghimbau soal netralitas, Sila juga menghimbau agar seluruh ASN dan PTT yang ada di Lingkup Dinas dan UPTD agar tetap saling support dan menjaga kekompakan dalam berorganisasi.
Diakhir sambutannya Sila, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas semua kinerja dan sumbangsih tenaga maupun fikiran yang telah diberikan oleh ASN yang purna tugas yaitu Ir. Abd Karim Mudjarab sebagai kepala UPTD PP Tilamuta dan Absar Yasin sebagai pelaksana teknis di bidang Budidaya. Semoga jasa dan dedikasinya selama ini menjadi kebaikan dan keberkahan.
