Kota Gorontalo – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo bergerak cepat merespons evaluasi kinerja yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo pada rapat evaluasi kinerja OPD di Ruang Dulohupa, Senin, 2 November 2026. Fokus utama kini diarahkan pada pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) pelabuhan perikanan serta pengelolaan aset daerah agar berfungsi optimal.
Dalam arahannya, Gubernur Gusnar Ismail menekankan agar DKP mengoptimalkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk meningkatkan fasilitas pendukung yang krusial bagi nelayan, seperti Cold Storage (CS) dan infrastruktur di pelabuhan perikanan lainnya yang belum berjalan optimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar pengembangan sektor kelautan berbasis agromaritim untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah taktis untuk menyelesaikan berbagai persoalan fasilitas penunjang di pelabuhan perikanan dalam waktu dekat.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Gubernur untuk mengevaluasi serta membenahi sarpras pelabuhan perikanan, termasuk menyelesaikan permasalahan Cold Storage dan optimalisasi aset agar dapat segera dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung aktivitas nelayan dan meningkatkan PAD daerah,” ungkapnya.
Dengan pembenahan sarpras yang terarah dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, DKP optimis produktivitas sektor kelautan dan perikanan di Gorontalo akan semakin meningkat serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat pesisir.
Sebelumnya Aryanto memaparkan kinerja DKP dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan dalam 3 tahun terakhir. Beberapa indikator kinerja mengalami perbaikan antara Nilai Tukar Nelayan (NTN), produksi perikanan tangkap, nilai ekspor hingga fasilitasi DKP dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Selain itu DKP juga terus mengoptimalkan kehadiran konservasi perairan guna mendukung keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Gorontalo memiliki 76 ribu hektare kawasan konservasi yang telah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan melalui PermenKP No. 127 Tahun 2023 tentang penetapan Kawasan Konserasi Teluk Gorontalo.
“Kami akan meningkatkan lagi sinergi dan kerjasama dengan instansi lainnya untuk mendorong kinerja DKP semakin baik kedepannya terutama dalam pembenahan sarpras perikanan dan pengawasan sumberdaya kelautan,” tutupnya.

