Gorontalo, 27 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menggelar rapat lanjutan bersama PT. Pertamina Gorontalo dalam rangka membahas kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan. Rapat berlangsung di kantor PT Pertamina Gorontalo, Selasa (27/5/2025) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain General Manager Pertamina Gorontalo Imam Rodhianto, perwakilan Sales Assessment Depo Pertamina Faisal G., pejabat fungsional muda pengawas perikanan, Kepala Pelabuhan Perikanan Tenda, Ketua Asosiasi Pemerhati Nelayan dan Pedagang Ikan, serta perwakilan nelayan kecil dan pemilik kapal.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara DKP Provinsi Gorontalo dan asosiasi pedagang ikan serta pelaku usaha perikanan pada 26 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas kendala utama nelayan terkait keterbatasan kuota BBM bersubsidi di SPDN Tenda, yang saat ini hanya dialokasikan sebesar 96 kiloliter (KL) per bulan. Padahal, kebutuhan nelayan, khususnya di musim penangkapan dan dengan semakin jauhnya lokasi fishing ground, jauh melebihi kuota tersebut.
Ketua Asosiasi Pedagang Ikan dan Pelaku Usaha Perikanan menyampaikan bahwa nelayan terpaksa membeli BBM di luar SPDN karena kuota yang tersedia tidak mencukupi. Hal ini diperparah dengan kapal dari luar Kota Gorontalo yang juga ikut mengambil BBM di SPDN Tenda.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Fungsional DKP, Kadir U. Menu, menyarankan adanya kuota baku untuk SPDN Tenda yang mempertimbangkan musim ikan dan aktivitas nelayan. Ia juga mengusulkan agar SPBU Talumolo dapat melayani nelayan dari Inengo dan Kabupaten Gorontalo guna mengurangi beban SPDN Tenda.
General Manager Pertamina Gorontalo, Imam Rodhianto, menjelaskan bahwa secara nasional kuota telah ditetapkan oleh Pertamina pusat dan BPH Migas, dan telah mengalami penambahan pada awal tahun dari 88 KL menjadi 96 KL untuk SPDN Tenda. “Kami hanya memastikan kuota dari pusat sudah sesuai dengan usulan dari daerah agar tidak terjadi pembengkakan APBN,” jelasnya.
Faisal G., perwakilan dari Sales Assessment Depo Pertamina, menambahkan bahwa sejak Januari hingga Desember 2025, sistem kuota sudah disusun flat sebanyak 96 KL per bulan untuk menghindari fluktuasi permintaan yang berlebihan. Ia menyarankan agar DKP Provinsi Gorontalo mengajukan permintaan resmi ke BPH Migas apabila diperlukan penambahan kuota lebih lanjut.
Koperasi pengelola SPDN Tenda juga menyoroti permasalahan pelayanan saat hari libur, di mana pengisian BBM tidak tersedia. Hal ini turut memperparah kelangkaan BBM bersubsidi yang dirasakan nelayan.
Plt. Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Gorontalo yang hadir dalam rapat ini menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan dan segera menyusun surat permintaan resmi kepada BPH Migas sebagai dasar penambahan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan.
Rapat ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Pertamina dalam menjaga keberlanjutan aktivitas nelayan di Gorontalo serta memastikan akses energi subsidi yang adil dan merata.
