Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggandeng organisasi masyarakat sipil, industri, dan akademisi untuk mendorong perekonomian sektor perikanan tuna dalam pertemuan reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Gorontalo.
Inisiatif ini terdorong atas terbukanya peluang pasar ekspor bersertifikasi ramah lingkungan, perizinan alokasi rumpon, dan pemberdayaan bisnis pesisir.
Komite ini mewadahi pemangku kepentingan sektor perikanan Gorontalo dalam menjaga produktivitas perikanan daerah melalui pendekatan sains, ekonomi, dan sosial. Gorontal;o memiliki wilayah perairan tangkap di utara di laut Sulawesi dan sisi selatan di Teluk Tomini.
Dengan pendekatan berbasis data dan ilmu pengetahuan, Komite menargetkan kolaborasi multipihak untuk menggenjot produktivitas perikanan tuna Gorontalo dalam keadaan apa pun.
“Meski kita sedang tertimpa pemangkasan anggaran, saya rasa tidak ada kebijakan yang bermaksud untuk menyesatkan masyarakat. Kita dapat memanfaatkan momen ini untuk berhenti sejenak, berefleksi, dan berkolaborasi agar sektor perikanan kita tetap berjalan,” kata Sila Nurainsyah Botutihe Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kamis (13/2/2025).
Sila juga menyampaikan bahwa salah satu permasalahan perikanan tangkap Gorontalo yang belum kunjung terselesaikan adalah rumpon yang kerap menimbulkan konflik horizontal.
“Rumpon sudah lama menjadi keluhan nelayan lokal, tetapi hingga kini penyelesaiannya belum ada. Inilah kesempatan kita untuk berdiskusi dan berkompromi agar semua pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mengatasi masalah rumpon,” ujar Yasmine Simbolon, Direktur Multidisciplinary Digital Publishing Institute (MDPI) menambahi.
MDPI adalah organisasi yang bermisi untuk mewujudkan perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Indonesia.
Satu-satunya jalan agar rumpon tak lagi menjadi polemik bagi perairan sekitar Gorontalo adalah penempatannya yang mengikuti aturan. Nelayan dan industri perlu mendaftarkan rumpon mereka agar pemanfaatannya tak lagi merugikan sesama.
“Sulit bagi kami nelayan skala kecil untuk bisa mengurus perizinan rumpon. Persyaratannya cukup kompleks. Saya berharap nelayan kecil juga bisa memiliki rumpon yang terdaftar, agar stok ikan berkelanjutan demi anak-cucu kami,” ujar Usman salah seorang nelayan skala kecil Kota Gorontalo.
Ke depannya, Komite ini akan melakukan kajian, sosialisasi, dan bantuan perizinan rumpon bagi nelayan dan industri lokal.
“Pemerintah Gorontalo berharap adanya dukungan dalam melakukan kajian akademis terkait posisi dan alokasi rumpon agar tidak menimbulkan konflik. Kita perlu menggandeng MDPI, Universitas Gorontalo, dan pihak relevan lainnya untuk mengkajinya di tahun 2025. Kajian ilmiah juga penting untuk menjadi dasar Peraturan Gubernur terkait rumpon” pungkas Siti Sabaria Mahmud, Sekretaris KPBP Gorontalo. (mcgorontaloprov/yanto)
